Senin, 13 Februari 2012

ulumul quran


MAKALAH
QIRA’AT  AL-QUR’AN

Diajukan untuk memenuhi dan melengkapi  tugas mandiri  mata kuliah
Ulumul Quran

Dosen Pengampu:
Luqman Zain MS.,M.A

Disusun Oleh :
Ahmad Hidayat
NIM.14112140028


FAKULTAS SYARIAH
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON

DESEMBER,2011

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1. Latar belakang
Al-qur’an adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. Selain sebagai sumber ilmu,Al Qur’an juga mempunyai ilmu dalam membacanya.
Begitu besar keagungan Al Qur’an  sampai – sampai dalam membacanyapun harus di sertaiilmu membaca yang di sebut ilmu qiro’at,karena di kawatirkan apabila dalam membaca Al Qur’an tidak di sertai ilmunya akan berakibat berubahnya arti,maksud serta tujuan dalam setiap firman yang tertulis dalam Al Qur’an.
1.2. Rumusan Masalah
Mengacu kepada latar belakang yang telah dijelaskan di atas, rumusan masalah dari makalah ni sebagai berikut :
1.      Bagaimana definisi qiraat menurut bahasa dan menurut istilah ?
2.      Apa penyebab terjadinya perbedaan qiraat ?
3.      Macam-macam qiraat ?
4.      Bagaimana urgensi mempelajari qiraat dan pengaruhnya dalam penetapan hukum ?
1.3. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini dalah untuk menjelaskan lebih mendalam terhadap rumusan masalah di atas, antara lain :
1.      Menjelaskan definisi qiraat menurut bahasa dan istilah.
2.      Menjelaskan sebab-sebab terjadinya perbedaan qiraat.
3.      Memaparkan macam-macam qiraat.
4.      Menjelaskan urgensi mempelajari qiraat dan pengaruhnya dalam penetapan hokum.


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Qiro’at

Berdasarkan pengertian bahasa, qiro’at merupakan kata kajian (masdar) dari kata kerja “qara’a” yang berarti membaca. Sedangkan berdasarkan pengertian terminology, maka ada beberapa definisi, sebagai berikut :[1]
1. Menurut Ibn Al-Jazari
Qira’at merupakan ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapan kata-kata al-quran dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.
2. Menurut Az-Zarkasyi
Qiraat adalah perbedaan (cara mengucapkan) lafazh-lafazh al-quran, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti taklif (meringankan), tasqil (memberatkan), dan atau yang lainnya.
3. Menurut  Ash-Sabuni
Qiraat adalah suatu mazhab cara pelafalan al-quran yang dianut salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulallah.

Perbedaan cara pendefinisian di atas sebenarnya berada padav satu kerangka yang sama bahwa ada beberapa cara melafalkan al-quran walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu nabi Muhammad SAW.

2.2. Sebab-Sebab Perbedaan Qira’at

Diantara sebab-sebab munculnya beberapa qiraat yang berbeda adalah sebagai berikut :[2]
1. Perbadaan qiraat nabi. Artinya dalam mengerjakan al-quran kepada para sahabatnya, nabi memakai beberapa versi qiraat.
2. Pengakuan dari nabi terhadap berbagai qiraat yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu. Hal ini menyangkut dialek mereka dalam mengucapkan kata-kata dalam alquran.
3. Adanya riwayat dari para sahabat nabi menyangkut berbagai versi qiraat yang ada.
4. Adanya lahjjah kebahasaaan di kalangan bangsa arab pada masa turunya al-quran.

2.3. Macam – Macam Qiro’at
A. Dari Segi Kuantitas
·      Qiro’at Sab’ah ( Qiro’at tujuh ) adalah imam-imam qiro’at ada tujuh orang, yaitu:[3]
1. ‘Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah. Qiraat yang ia peroleh dari Abdullah bin Jubair.
2. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari madinah. Tokoh ini belajar qiraat kepada 70 tabiin, seperti Ubay bin ka’ab, Abdullah bin Abbas dan Abu Hurairah.
3. ‘Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam. Sebagian riwayat mengatakan bahwa ia berjumpa dengan utsman bin Affan.
4. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak, ia meriwayatkan qiraat dari Mujahid bin Jabr.
5. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak. Ia belajar pada Salam bin Sulaiman al-Thawil yang mengambil qiraat dari ashim dan Abu Umar.
6. Hamzah (w.188 ). Ia belajar pada Sulaiman bin Mahram
7. ‘Ashim (w.127 H ). Ia belajar qiraat kepada Dzar bin Hubaisy, dari Abdullah bin Mas’ud
·      Qiro’ah Asyiroh (Qiraat Sepuluh) adalah qiro’ah sab’ah ditambah dengan 3 imam yaitu: Abu Ja’far, Ya’kub bin Ishaq, kalaf bin hisyam
·      Qiro’ah Arba Asyiroh (qiro’ah empat belas) yaitu qiro’ah sepuluh ditambah dengan 4 imam yaitu :Al-hasan al basri (w.110 H), muhammad bin abdul rohman (w.123 H), yahya bin mubarok(w.202 H), dan Abu fajr muhammad bin ahmad Asy-Syanbudz (w.388 H)

B. Dari Segi Kualitas
Berdasarkan penelitian al-jazari, berdasarkan kualitas, qiraat dapat dikelompokan dalam lima bagian, antara lain :[4]
1. Qiro’ah Mutawwatir  yaitu qiro’ah yang disampakan kelompok orang yang sanatnya tidak berbuat dusta.
2. Qiro’ah Mashur yaitu qiro’ah yang memiliki sanad sahih, tapi tidak sampai kual;itas mutawatir.
3. Qiro’ah ahad yaitu memiliki sanad sahih tapi menyalahi tulisan mushaf usmani dan kaidah bahasa Arab, tidak memiliki kemasyuran, dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan Al-Jazari.
4. Qiro’ah Maudhu yaitu palsu
5. Qiroah Syadz Yaitu menyimpang[5]
6. Qiro’ah yang menyerupai hadist mudroj (sisipan).yakni adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran.[6]

Tolak ukur yang dijadikan pegangan para ulama dalammenetapkan qiraat shahih adalah :a).bersesuaian dengan kaidah bahasa arab, baik yang fasih atau paling fasih, b)bersesuaian dengan salah satu kaidah penulisan mushaf usmani walupun hanya kemungkinan, c).memiliki sanad yang shahih.
Orang – orang yang menguasai Al qur’an adalah mereka oaring – orang yang dapat di percaya dan imam demi imam sampai kepada nabi Muhammad SAW, oleh karenanya ketika Utsman RA menyampaikan mushaf keseluruh pelosok,beliau mengirimkan pula orang yang sesuai bacaannya dengan masing – masing mushaf yang di turunkan. Juga menjaga kemurnian Al qur’an sesuai dengan Rosullulloh SAW.

2.4. Urgensi Mempelajari Qiraat dan Pengaruhnya dalam Penetapan Hukum
·         Dapat menguatkan ketentuan-ketentuan hokum yang telah disepakati para ulama. Misalnya, berdasarkan surat an-Nisa ayat 12, para ulama telah sepakat bahawa yang dimaksud saudara laik-laki dan perempuan dalam ayat tersebut, yaitu saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu saja.
·         Dapat menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda.
·         Dapat menunjukan dua ketentuan yang berbeda dalam kondisi berbeda pula.
·         Dapat memberikan penjelasan terhadap suatu kata di dalam al-quran yang mungkin sulit dipahami maknanya.

 

BAB 3
KESIMPULAN

Al-Qur’an merupakan kalamullah yang diturunkan sebagai sumber petunjuk manusia (hudaa linnaas) yang berfungsi menghubungkan dirinya dengan Allah dalam ubudiyah dan sesama makhluk dalam mu’amalah (habluminallah dan habluminannaas) berisikan tentang tauhid, hokum-hukum, mu’amalah, ibadah, dan lain sebagainya.
Kewajiban bagi setiad invidu yang mengaku dirinya beragama islam untuk memahami dan menghayati isi kandungan al-quran untuk dalam proses selajutnya adalah pengamalan yang menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Qiraat  al-quran sebagai tata cara mengucapkan lafal kalimah al-quran yang baik dan benar. Setiap qiraat di nisbatkan kepada imamnya masing-masing agar mempermudah dalam pembacaan al-quran di setiap indifidu. Sedangkan Munasabah adalah sebuah metodelogi dari salah satu upaya memahami al-qur’an dari sisi keterkaitan antar ayat maupun surat itu sendiri, baik dari sifat maupun konteksnya, tanpa terlepas dari kaidah kaidah yang di tetapkan para ulama islam dalam menafsirkan al-quran.
Jika sebagian orang tidak dapat memahami pesan-pesan yang tersembunyi dalam al-quran, sedangkan orang lain dapat memahaminya, ini merupakan rahasia lain yang diciptakan oleh Allah. Orang-orang yang tidak mengkaji rahasia-rahasia yang diwahyukan dalam al-quran hidup dalam keadaan menderita dan berada dalam kesulitan. Ironisnya, mereka tidak pernah mengetahui penyebab penderitaan mereka. Dalam pada itu, orang-orang yang mempelajari rahasia-rahasia dalam al-quran menjalani kehidupannya dengan mudah dan gembira.


 
DAFTAR PUSTAKA

Anwar, rosihon. 2010. ULUM  AL-QURAN. Bandung : Pustaka Setia.
http://www,google.com// qira’at al-quran.html


[1] Rosihon anwar,Ulum Al-Quran,2010,Pustaka Setia,hlm.140-141
[2] Ibid,.hlm 148
[3] Ibid,.hlm 149-150
[4] Ibid,.hlm 151
[5] http://www,google.com// qira’at al-quran.html
[6] Ibid,.Op.Cit,.hlm 154

Tidak ada komentar:

Posting Komentar