MAKALAH
QIRA’AT AL-QUR’AN
QIRA’AT AL-QUR’AN
Diajukan untuk memenuhi dan melengkapi
tugas mandiri mata kuliah
Ulumul Quran
Dosen
Pengampu:
Luqman
Zain MS.,M.A
Disusun
Oleh :
Ahmad
Hidayat
NIM.14112140028
FAKULTAS
SYARIAH
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
DESEMBER,2011
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
DESEMBER,2011
BAB 1
PENDAHULUAN
Al-qur’an
adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara
malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum
muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik
aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. Selain sebagai sumber ilmu,Al
Qur’an juga mempunyai ilmu dalam membacanya.
Begitu besar
keagungan Al Qur’an sampai – sampai dalam membacanyapun harus di sertaiilmu
membaca yang di sebut ilmu qiro’at,karena di kawatirkan apabila dalam membaca
Al Qur’an tidak di sertai ilmunya akan berakibat berubahnya arti,maksud serta
tujuan dalam setiap firman yang tertulis dalam Al Qur’an.
1.2. Rumusan Masalah
Mengacu
kepada latar belakang yang telah dijelaskan di atas, rumusan masalah dari
makalah ni sebagai berikut :
1. Bagaimana
definisi qiraat menurut bahasa dan menurut istilah ?
2. Apa
penyebab terjadinya perbedaan qiraat ?
3. Macam-macam
qiraat ?
4.
Bagaimana urgensi
mempelajari qiraat dan pengaruhnya dalam penetapan hukum ?
1.3. Tujuan
Tujuan dari
pembuatan makalah ini dalah untuk menjelaskan lebih mendalam terhadap rumusan
masalah di atas, antara lain :
1. Menjelaskan
definisi qiraat menurut bahasa dan istilah.
2. Menjelaskan
sebab-sebab terjadinya perbedaan qiraat.
3. Memaparkan
macam-macam qiraat.
4. Menjelaskan
urgensi mempelajari qiraat dan pengaruhnya
dalam penetapan hokum.
BAB 2
PEMBAHASAN
Berdasarkan
pengertian bahasa, qiro’at merupakan kata kajian (masdar) dari kata kerja
“qara’a” yang berarti membaca. Sedangkan berdasarkan pengertian terminology,
maka ada beberapa definisi, sebagai berikut :[1]
1. Menurut Ibn Al-Jazari
Qira’at
merupakan ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapan kata-kata al-quran dan
perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.
2. Menurut Az-Zarkasyi
Qiraat adalah
perbedaan (cara mengucapkan) lafazh-lafazh al-quran, baik menyangkut
huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti taklif
(meringankan), tasqil (memberatkan), dan atau yang lainnya.
3. Menurut Ash-Sabuni
Qiraat adalah
suatu mazhab cara pelafalan al-quran yang dianut salah seorang imam berdasarkan
sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulallah.
Perbedaan
cara pendefinisian di atas sebenarnya berada padav satu kerangka yang sama
bahwa ada beberapa cara melafalkan al-quran walaupun sama-sama berasal dari
satu sumber, yaitu nabi Muhammad SAW.
2.2. Sebab-Sebab Perbedaan Qira’at
Diantara sebab-sebab munculnya
beberapa qiraat yang berbeda adalah sebagai berikut :[2]
1. Perbadaan
qiraat nabi. Artinya dalam mengerjakan al-quran kepada para sahabatnya, nabi
memakai beberapa versi qiraat.
2. Pengakuan
dari nabi terhadap berbagai qiraat yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu
itu. Hal ini menyangkut dialek mereka dalam mengucapkan kata-kata dalam
alquran.
3. Adanya
riwayat dari para sahabat nabi menyangkut berbagai versi qiraat yang ada.
4. Adanya
lahjjah kebahasaaan di kalangan bangsa arab pada masa turunya al-quran.
2.3. Macam – Macam Qiro’at
A. Dari Segi Kuantitas
·
Qiro’at Sab’ah ( Qiro’at tujuh ) adalah
imam-imam qiro’at ada tujuh orang, yaitu:[3]
1. ‘Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah. Qiraat yang ia peroleh dari Abdullah bin Jubair.
2. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari madinah. Tokoh ini belajar qiraat kepada 70 tabiin, seperti Ubay bin ka’ab, Abdullah bin Abbas dan Abu Hurairah.
3. ‘Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam. Sebagian riwayat mengatakan bahwa ia berjumpa dengan utsman bin Affan.
4. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak, ia meriwayatkan qiraat dari Mujahid bin Jabr.
5. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak. Ia belajar pada Salam bin Sulaiman al-Thawil yang mengambil qiraat dari ashim dan Abu Umar.
6. Hamzah (w.188 ). Ia belajar pada Sulaiman bin Mahram
7. ‘Ashim (w.127 H ). Ia belajar qiraat kepada Dzar bin Hubaisy, dari Abdullah bin Mas’ud
1. ‘Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah. Qiraat yang ia peroleh dari Abdullah bin Jubair.
2. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari madinah. Tokoh ini belajar qiraat kepada 70 tabiin, seperti Ubay bin ka’ab, Abdullah bin Abbas dan Abu Hurairah.
3. ‘Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam. Sebagian riwayat mengatakan bahwa ia berjumpa dengan utsman bin Affan.
4. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak, ia meriwayatkan qiraat dari Mujahid bin Jabr.
5. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak. Ia belajar pada Salam bin Sulaiman al-Thawil yang mengambil qiraat dari ashim dan Abu Umar.
6. Hamzah (w.188 ). Ia belajar pada Sulaiman bin Mahram
7. ‘Ashim (w.127 H ). Ia belajar qiraat kepada Dzar bin Hubaisy, dari Abdullah bin Mas’ud
·
Qiro’ah Asyiroh (Qiraat Sepuluh) adalah qiro’ah
sab’ah ditambah dengan 3 imam yaitu: Abu Ja’far, Ya’kub bin Ishaq, kalaf bin
hisyam
·
Qiro’ah Arba Asyiroh (qiro’ah empat belas) yaitu
qiro’ah sepuluh ditambah dengan 4 imam yaitu :Al-hasan al basri (w.110 H),
muhammad bin abdul rohman (w.123 H), yahya bin mubarok(w.202 H), dan Abu fajr
muhammad bin ahmad Asy-Syanbudz (w.388 H)
B. Dari Segi Kualitas
Berdasarkan penelitian al-jazari, berdasarkan kualitas, qiraat dapat
dikelompokan dalam lima bagian, antara lain :[4]
1. Qiro’ah
Mutawwatir yaitu qiro’ah yang disampakan
kelompok orang yang sanatnya tidak berbuat dusta.
2. Qiro’ah
Mashur yaitu qiro’ah yang memiliki sanad sahih, tapi tidak sampai kual;itas mutawatir.
3. Qiro’ah
ahad yaitu memiliki sanad sahih tapi menyalahi tulisan mushaf usmani dan kaidah
bahasa Arab, tidak memiliki kemasyuran, dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan
yang telah ditetapkan Al-Jazari.
4. Qiro’ah Maudhu yaitu palsu
5. Qiroah Syadz Yaitu menyimpang[5]
6. Qiro’ah
yang menyerupai hadist mudroj (sisipan).yakni adanya sisipan pada bacaan dengan
tujuan penafsiran.[6]
Tolak ukur yang dijadikan pegangan para ulama
dalammenetapkan qiraat shahih adalah :a).bersesuaian dengan kaidah bahasa arab,
baik yang fasih atau paling fasih, b)bersesuaian dengan salah satu kaidah
penulisan mushaf usmani walupun hanya kemungkinan, c).memiliki sanad yang
shahih.
Orang – orang
yang menguasai Al qur’an adalah mereka oaring – orang yang dapat di percaya dan
imam demi imam sampai kepada nabi Muhammad SAW, oleh karenanya ketika Utsman RA
menyampaikan mushaf keseluruh pelosok,beliau mengirimkan pula orang yang sesuai
bacaannya dengan masing – masing mushaf yang di turunkan. Juga menjaga
kemurnian Al qur’an sesuai dengan Rosullulloh SAW.
2.4. Urgensi Mempelajari Qiraat dan Pengaruhnya dalam Penetapan Hukum
·
Dapat
menguatkan ketentuan-ketentuan hokum yang telah disepakati para ulama.
Misalnya, berdasarkan surat an-Nisa ayat 12, para ulama telah sepakat bahawa
yang dimaksud saudara laik-laki dan perempuan dalam ayat tersebut, yaitu
saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu saja.
·
Dapat
menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda.
·
Dapat
menunjukan dua ketentuan yang berbeda dalam kondisi berbeda pula.
·
Dapat
memberikan penjelasan terhadap suatu kata di dalam al-quran yang mungkin sulit
dipahami maknanya.
BAB 3
KESIMPULAN
Al-Qur’an
merupakan kalamullah yang diturunkan sebagai sumber petunjuk manusia (hudaa
linnaas) yang berfungsi menghubungkan dirinya dengan Allah dalam ubudiyah
dan sesama makhluk dalam mu’amalah (habluminallah dan habluminannaas)
berisikan tentang tauhid, hokum-hukum, mu’amalah, ibadah, dan lain sebagainya.
Kewajiban
bagi setiad invidu yang mengaku dirinya beragama islam untuk memahami dan
menghayati isi kandungan al-quran untuk dalam proses selajutnya adalah
pengamalan yang menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Qiraat al-quran sebagai tata cara mengucapkan lafal
kalimah al-quran yang baik dan benar. Setiap qiraat di nisbatkan kepada imamnya
masing-masing agar mempermudah dalam pembacaan al-quran di setiap indifidu.
Sedangkan Munasabah adalah sebuah metodelogi dari salah satu upaya memahami
al-qur’an dari sisi keterkaitan antar ayat maupun surat itu sendiri, baik dari
sifat maupun konteksnya, tanpa terlepas dari kaidah kaidah yang di tetapkan
para ulama islam dalam menafsirkan al-quran.
Jika sebagian
orang tidak dapat memahami pesan-pesan yang tersembunyi dalam al-quran,
sedangkan orang lain dapat memahaminya, ini merupakan rahasia lain yang
diciptakan oleh Allah. Orang-orang yang tidak mengkaji rahasia-rahasia yang
diwahyukan dalam al-quran hidup dalam keadaan menderita dan berada dalam
kesulitan. Ironisnya, mereka tidak pernah mengetahui penyebab penderitaan
mereka. Dalam pada itu, orang-orang yang mempelajari rahasia-rahasia dalam al-quran
menjalani kehidupannya dengan mudah dan gembira.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, rosihon. 2010. ULUM AL-QURAN. Bandung : Pustaka Setia.
http://www,google.com//
qira’at al-quran.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar